Keterangan :
Matakuliah yang sudah diprogram dan tidak diselenggarakan:
- Bila Dosen Pembimbing Tidak dapat ditemui, bisa diwakilkan oleh Ketua Jurusan / Sekretaris Jurusan (Bagi mahasiswa yang telah penjurusan) atau bisa diwakilkan oleh Ketua Program Studi (sesuai program studi mahasiswa ybs)
- Dapat diganti matakuliah yang diselenggarakan. Pengubahan KRS dilakukan di Jurusan Pengampu matakuliah FP.UB paling lambat tanggal 17 Juni 2016.
- Uang Pendaftaran dikembalikan (2 minggu setelah perkuliahan berjalan)
- Yang diperbolehkan mengikuti SP adalah yang mengulang dengan maksimum nilai C+ dan maksimum MK yang diambil 6 sks dengan mengacu pada matakuliah yang ditawarkan Jurusan sesuai keputusan Ketua Jurusan terhadap matakuliah yang ditawarkan dalam semester pendek. Nilai matakuliah yang diambil pada semester pendek maksimal B+
- Khsusus untuk matakuliah UMUM (Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan) bisa diambil meskipun baru menempuh (tidak mengulang)
- Pembayaran Rp. 100.000,- / sks. Pembayaran dilakukan di Jurusan Pengampu Matakuliah yang diambil. Untuk matakuliah umum di Sub.Bagian Akademik FP.UB
- Seluruh Pendaftaran wajib melalui form online http://fp.ub.ac.id/apps
- Persyaratan SP lebih lanjut akan diumumkan menyusul bila diperlukan.
Malang, 17 Mei 2016
Ttd
Panitia Pelaksana Semester Pendek