Matangkan Implementasi Zona Integritas: FPUB lalui Monitoring dan Evaluasi Internal
Malang, 21 Juni 2025 – Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (FPUB) terus memperkuat upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan menggelar evaluasi dan diskusi mendalam bersama Tim Satuan Reformasi Birokrasi (SRB). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau capaian serta menyusun langkah strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola yang mampu diimplementasi dengan bersih dan pelayanan publik yang prima.


(Kiri) Dekan FPUB Bersama dengan Tim SRB dan TIM Zona Intergritas FPUB (kanan)
Acara dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Pertanian, yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam proses pembangunan ZI. “Jika ada kesulitan di tiap area, sampaikan langsung ke Tim SRB agar penyelesaian dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Dekan.
Sekretaris SRB Universitas Brawijaya, M. Nuh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penilaian Zona Integritas dilakukan secara objektif dan terstruktur. Ia mengungkapkan bahwa Lembar Kerja Evaluasi (LKE) FP sempat terlambat sehingga tidak bisa disubmit ke Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK). “Monev yang dilakukan di FP mereplikasi pola yang diterapkan oleh TPI Ristekdikti. Salah satu kewajiban penting adalah presentasi langsung oleh dekan, karena pemahaman mendalam terhadap prinsip pembangunan ZI sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
M. Nuh juga menyampaikan bahwa pelayanan publik di beberapa area masih berada di bawah standar. Ia menyarankan agar Fakultas melakukan monev internal secara berkala, misalnya setiap tiga bulan, serta mendokumentasikan setiap diskusi kecil yang berdampak sebagai bentuk inovasi.
Dalam sesi pemaparan, Dekan FPUB menyampaikan bahwa visi Fakultas Pertanian sejak awal telah berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta berupaya memperkuat posisi di jaringan pertanian global melalui kerja sama dengan institusi di Jepang, Australia, Amerika, dan Wageningen. Dalam paparannya, Dekan menekankan pentingnya substansi dalam capaian kinerja serta penataan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai dasar tata kelola yang akuntabel.
“Pengadaan di tingkat universitas sering mengalami keterlambatan, ini seharusnya menjadi catatan dalam pembangunan ZI di level universitas. Di fakultas, kita harus menata ulang SOP dan mengoptimalkan inovasi layanan,” tegasnya.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan dan diskusi mendalam terkait capaian dan rencana implementasi pembangunan ZI di masing-masing area, di antaranya:
Area 1: Manajemen Perubahan
Perlu peningkatan kinerja Tim agen perubahan, TP3G dan unit lain dibawahnya. Budaya kerja sudah mengacu kepada pertor. Bukti dukung liputan media itu dalam bentuk segala hal seperti yang terdapat di Universitas, bisa dalam bentuk cetak ataupun elektronik.
Area 2: Penataan Tata Laksana
Rencana workshop/konsinyering terkait SOP tengah disusun bersama unit GJM. Peta penyederhanaan jabatan sedang diupayakan dan monev internal akan dijalankan secara berkala.
Area 3: Penataan Sistem Manajemen SDM
Perencanaan kebutuhan pegawai sudah mengacu pada peta jabatan. Inovasi terkait mutasi pegawai masih mengalami kendala keberkalaan karena tergantung pada departemen. Peraturan turunan bisa menggunakan peraturan rektor jika Perdek belum tersedia.
Area 4: Peningkatan Akuntabilitas
Perlu ditambahkan dokumen RENJA (rencna kerja). RENJA didapatkan dari turunan renstra (rencana strategis) yang sudah terbentuk. Dalam dokumen yang dilampirkan paling tidak diberikan sedikit narasi penjelasan terkait dokumen tersebut.
Area 5: Penguatan Pengawasan
Penyusunan pedoman manajemen risiko tengah berlangsung dan akan dikonsinyeringkan. Public campaign sudah dilakukan, termasuk rencana sosialisasi anti gratifikasi kepada mahasiswa baru. Disarankan agar laporan singkat namun substansial disampaikan hingga ke KPK, tidak hanya berhenti di level universitas.
Area 6: Peningkatan Pelayanan Publik
ULT dan survei IKM telah berjalan secara berkala. Peraturan Dekan tentang standar pelayanan sedang dalam proses. Hasil survei IKM kini dibuat triwulan untuk meningkatkan responsivitas layanan. Standar layanan juga mulai disosialisasikan melalui berbagai forum dan ditempel di ruang publik.


Tim SRB (Satuan Reformasi Birokrasi) Sedang melakukan penilaian Fasilitas Layanan di Beberapa Sudut Gedung FPUB
Diskusi juga menyoroti kurangnya awareness terhadap isu benturan kepentingan di lingkungan UB. Untuk itu, disarankan agar peraturan khusus seperti Peraturan Dekan diterbitkan untuk memberikan panduan mitigasi risiko. Melalui evaluasi komprehensif ini, FPUB menunjukkan komitmen kuat dalam membangun Zona Integritas yang tidak hanya fokus pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada perbaikan sistemik dan budaya kerja yang bersih serta akuntabel. Selanjutnya, dilakukan pemaparan dan diskusi mendalam terkait capaian dan rencana implementasi pembangunan ZI di masing-masing area. (arb)