PROSEDUR LEGALISIR IJAZAH LULUSAN
- Alumni bisa mengajukan permohonan legalisir ijazah/transkrip secara online melalui email: akademik.fp@ub.ac.id
- Email pengajuan legalisir tersebut disertai attachment copy ijazah/transkrip; pihak akademik akan memberikan balasan email atas permohonan tersebut
- Alumni bisa mengirimkan hardcopy ijazah/transkrip disertai dengan amplop, perangko balasan untuk pengiriman dan alamat pengiriman kembali. Pengiriman berkas hardcopy ijazah/transkrip ke Fakultas Pertanian dengan alamat : Bagian Akademik Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Jl. Veteran Malang
- Pihak akademik memproses permohonan dalam waktu 1 hari setelah email balasan tersebut
- Alumni mendapatkan legalisir melalui email dan juga hardfile melalui pos (perangko dari pengusul)
- Proses selesai