ULTKSP FPUB
Berdasarkan surat Keputusan Dekan No. 273 tahun 2021, Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya membentuk Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual Dan Perundungan (ULTKSP)demi mencegah adanya perundungan atau Bullying dan kekerasan seksual dilingkungan pendidikan. Pembentukan ULTKSP bertujuan untuk menjaga standar nilai dan harkat kemanusiaan di lingkup fakultas pertanian UB, serta melindungi Sivitas Akademika dari segala bentuk Kekerasan Seksual dan/atau Perundungan; Memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan Korban dengan memastikan adanya Langkah-langkah yang tepat dalam rangka pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual dan/atau Perundungan yang dilakukan oleh dan/atau terhadap Sivitas Akademika FP UB; Membangun dukungan dan penerimaan keluarga dan masyarakat FP UB yang kondusif terhadap Korban; Mendorong pengembangan keilmuan multi disipliner terkait pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual dan/atauPerundungan di Fakultas pertanian UB; Menjadi rumah ramah dan ruang aman sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap korban kekerasan seksual dan perundungan; dan Melaksanakan program anti Kekerasan Seksual dan/atau Perundungan di lingkup FP UB berbasis pada pengarus utamaan gender yang berlandaskan Pancasila, nilai-nilai dan jati diri UB.
Berasal dari pembentukan tujuan dibentuk ULTKSP tentunya tersusun visi dan misi yang terdiri dari Visi dari unit layanan terpadu kekerasan seksual dan perundungan (ULTKSP) adalah menjadikan unit ini sebagai rumah aman dan atau ruang yang aman untuk mewadahi civitas akademika fakultas pertanian dalam rangka pencegahan, perlindungan dan penanganan kekerasan Seksual dan perundungan. selain itu ULTKSP memiliki 5 misi yang terdiri dari pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual yang terjadi di lingkup civitas akademika Fakultas pertanian; Melakukan pencegahan dan penanganan Perundungan yang terjadi di lingkup civitas akademika Fakultas pertanian; Memberikan perlindungan yang ramah terhadap civitas akademik FP sebagai wujud ruang aman bagi civitas kademika terhadap kekerasan seksual dan perundungan; Memberikan pelayanan yang baik terhadap korban kekerasan seksual dan perundungan serta Melakukan pengawasan terhadap pelaku kekerasan seksual dan perundungan untuk mencegah terjadinya kasus terulang.
ULTKSP FPUB
“Hei pertanian UB dimanapun anda yang tengah terjebak sebagai korban kekerasan seksual dan perundungan, please jangan dipendam sendiri, kami tim ULTKSP melayani keluhan serta menjadi akan menjadi support anda untuk bangkit lagi”
Departemen ULTKSP FPUB
Dapartemen Kekerasan Seksual
Bertugas dalam pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan Korban dengan memastikan adanya Langkah-langkah yang tepat dalam rangka pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh dan/atau terhadap Sivitas Akademika FP UB. sejalan dengan tugas yang dilaksanakan terbentuk 3 program kerja dari dapartemen ini yang terdiri dari “voice of women” sebagai wadah yang nyaman bagi para civitas akademika perempuan dalam berekspresi, adapun power of women yang merupakan seminar aksi dan perempuan serta program penanganan kekerasan seksual
Dapartemen Lingkungan
Bertugas memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan Korban dengan memastikan adanya Langkah-langkah yang tepat dalam rangka pencegahan dan penanganan Perundungan yang dilakukan oleh dan/atau terhadap Sivitas Akademika FP UB. dapartemen ini memiliki program kerja yang terdiri dari sosialisasi perundungan dan penanganan perundungan
Dapartemen Edukasi dan Advokasi
Bertugas dalam pelaksanaan program anti Kekerasan Seksual dan/atau Perundungan di lingkup FP UB berbasis pada pengarus utamaan gender yang berlandaskan Pancasila, nilai-nilai dan jati diri UB serta Mendorong pengembangan keilmuan multi disipliner terkait pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual dan/atau Perundungan di Fakultas pertanian UB dengan program kerja riset yang berupa survei kekerasan di FP UB, pengenalan ULTKSP serta kajian perempuan berita atau isu perempuan
Dapartemen Penanganan Keluhan dan Digitalisasi
Sebagai rumah ramah dan ruang aman sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap korban kekerasan seksual dan perundungan yang memiliki beberapa program kerja yang terdiri dari teman privasi sebagai ruang pengaduan kekerasan seksual dan perundungan, link dengan FP proses sosialisasi kegiatan serta Mensosialisasikan dan Persiapan setiap kegiatan