Sosialisasi Pajak TER dan Pendampingan Pengisian SPT Pegawai FPUB, Upaya Wujudkan Zona Integritas
Lapor pajak tahunan merupakan kewajiban setiap warga negara yang menjadi wajib pajak. Disamping itu, kepatuhan dalam pelaporan pajak juga menjadi tolak ukur institusi dalam upaya mewujudkan Zona Integritas pada institusi (khususnya dalam aspek akuntabilitas dan transparansi). Oleh karena itu, pada Jumat, 14/2/2025 Fakultas Pertanian menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pajak TER dan Pendampingan Pengisian SPT tahunan bagi seluruh pegawainya baik Dosen serta tenaga pendidikan.



Peserta Sosialisasi Pajak TER dan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan.
Acara yang digelar di ruang balai senat gedung central lantai 6 ini menghadirkan narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UB), yang merupakan pakar mengenai aturan dalam perpajakan, mekanisme pelaporan SPT secara daring melalui e-Filing, serta solusi atas berbagai kendala yang sering dihadapi pegawai dalam proses pengisian SPT.
Fakultas Pertanian UB yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha (Evi Hayati, S.Ag., MAB.), dalam sambutannya menegaskan bahwa kepatuhan dalam perpajakan merupakan bagian dari komitmen FPUB dalam membangun Zona Integritas, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai FPUB memahami kewajiban perpajakannya dan dapat melakukan pelaporan SPT dengan benar. Terdapat beberapa pertanyaan dari kalangan tendik terkait dasar jumlah potongan pendapatan sebagai bagian perpajakan dapat didiskusikan dalam agenda ini.” ujarnya.
Dalam sesi pendampingan, pegawai FPUB diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan tim relawan pajak terkait langkah-langkah pengisian SPT, termasuk pelaporan penghasilan, pemotongan pajak, serta penggunaan berbagai fitur dalam sistem e-Filing. Kegiatan ini disambut baik oleh para peserta, mengingat masih banyak pegawai yang mengalami kendala teknis dalam pelaporan pajaknya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kewajiban perpajakan serta memastikan seluruh pegawai dapat melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis FPUB dalam mewujudkan Zona Integritas menuju institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel.