DEPARTEMEN BUDIDAYA PERTANIAN

MANUAL MUTU

Manual Mutu Departemen Budidaya Pertanian disusun untuk mengendalikan pengelolaan pendidikan tinggi bermutu standar internasional dan memenuhi peraturan pemerintah Republik Indonesia, persyaratan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001: 2008 dan IWA 2: 2007. Manual Mutu ini menjelaskan penjabaran keterkaitan antara struktur organisasi Departemen Budidaya Pertanian, kebijakan mutu, sasaran mutu penyelenggaraan pendidikan dan Sistem Penjaminan Mutu secara internal Departemen Budidaya Pertanian.

Pada tahun 2006-2009 Departemen Budidaya Pertanian menggunakan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) secara internal dengan nama Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA) dengan 10 standar mutu akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI). Mulai tahun 2010, sistem penjaminan mutu di Departemen Budidaya Pertanian menggunakan nama Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan menggunakan tujuh (7) standar mutu akademik, non akademik dan tujuh (7) standar mutu PT berkelas dunia. Departemen Budidaya Pertanian melakukan penjaminan mutu pendidikan sebagai bentuk tanggungjawab kepada stakeholders dan mengembangkan mutu secara berlanjut. Dengan demikian, diharapkan mutu penyelenggaraan pendidikan di Departemen Budidaya Pertanian diakui tidak saja secara internal, namun juga secara eksternal oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau badan akreditasi internasional.

Dalam penerapan SPMI, Departemen Budidaya Pertanian memastikan, budaya mutu dipahami dan dilaksanakan semua pihak, serta dikendalikan. Dengan SPMI ini, Jurusan Budidaya Pertanian menetapkan dan mewujudkan visi jurusan melalui pelaksanaan misi (aspek deduktif) dan berupaya memenuhi kebutuhan/kepuasan stakeholders (aspek induktif), yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional.

Berkaitan dengan hal tersebut, Departemen Budidaya Pertanian menyusun dokumen SPMI sebagai berikut:

Dokumen induk yang menjadi rujukan pengembangan sistem yaitu: Visi dan Misi (00401 01000), Rencana Strategis (00401 02000), Program Kerja (00401 03000), dan Pedoman Pendidikan Departemen Budidaya Pertanian (00401 04000) Dokumen mutu yaitu Manual Mutu Departemen Budidaya Pertanian (00401 05000), Standar Mutu (00401 04001), Manual Prosedur, Instruksi Kerja, Dokumen Pendukung dan Borang-borang.