Informasi Pendaftaran Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025
Dalam rangka pelaksanaan Program Strategis Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan memberikan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2025 dengan persyaratan umum sebagai berikut:
- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Pendaftaran Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) secara online melalui laman :
p4op.jakarta.go.id/kjmu batas akhir pendaftaran tanggal 27 Maret 2025.